Pasca Bentrok Antar Ormas di Kota Bitung, Polisi Ringkus 7 Pelaku

Bentrokan menimbulkan satu korban meninggal dunia karena mengalami penganiayaan

27 November 2023, 19:45 WIB

BITUNG (Keadilan.net) – Sebanyak tujuh orang pelaku bentrok antar ormas di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) yang mengakibatkan satu orang korban jiwa, ditangkap polisi.

Tujuh pelaku yang terlibat bentrok pada, Sabtu (25/11/2023) kemarin tersebut, masing-masing berinisial RP, HP, GK, FL, BI, MP, dan RA. Bahkan, salah satu dari tujuh pelaku tersebut masih berada di bawah umur.

Bentrokan ini menimbulkan satu korban meninggal dunia karena mengalami penganiayaan dan kerugian materil berupa satu unit mobil ambulans dan satu unit motor,” kata Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, Minggu (26/11/2023) malam, dilansir dari TBNews.

Bentrok Bitung, Menkominfo Himbau Masyarakat Waspadai Sebaran Hoaks

Pasca peristiwa bentrok itu, kepolisian juga memastikan bahwa situasi di Kota Bitung saat ini sudah aman dan terkendali.

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan bahwa kepolisian juga telah melakukan banyak hal diantaranya melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat dan komunitas. Setyo menegaskan Polres Bitung, Kodim 1310, dan Polda Sulut akan terus melakukan pengamanan.

“Untuk korban yang meninggal dunia dan menderita luka-luka adalah sebuah musibah yang tidak diharapkan. Kepolisian telah berusaha sejak awal untuk bisa mengkondisikan Kota Bitung berjalan kondusif tetapi karena sesuatu dan lain hal akhirnya terjadi juga bentrokan,” imbuhnya.

Bentrok Warga vs Polisi di Batam, 8 Orang Diamankan

Sementara, Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Fernando Siahaan, mengungkapkan, ada dua TKP dalam bentrokan itu, yaitu di Kampung Sari Kelapa dengan korban berinisial AM dari ormas agama yang menderita luka berat.

“Kemudian kejadian kedua berlanjut di Jalan Sudirman tepatnya di depan toko roti. Di situ ada korban dari pihak ormas adat dan pelakunya ada lima orang dan saat ini sudah kami tangkap,” pungkas Gani.***

Berita Lainnya

Berita Terkini