LRI UMS Gandeng DRTPM Gelar  Workshop Perlindungan Kekayaan Intelektual

Workshop diikuti sekira 100 peserta dari 50 perguruan tinggi di Jawa Tengah, termasuk ketua LPPM dan ketua Sentral Kekayaan Intelektual masing-masing institusi

18 Oktober 2024, 18:18 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net) – Lembaga Riset dan Inovasi (LRI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) menggelar Workshop Pengembangan dan Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual.

Perwakilan dari DRTPM, Muhammad Husni Thamrin, SE., menyampaikan apresiasinya kepada UMS atas kerjasama yang telah terjalin dalam berbagai bidang, termasuk publikasi dan pendampingan drafting paten.

“Kegiatan ini berlangsung di Hotel Solia Zigna Kampung Batik pada, Selasa (15/10/2024), diikuti sekira 100 peserta dari 50 perguruan tinggi di Jawa Tengah, termasuk ketua LPPM dan ketua Sentral Kekayaan Intelektual (KI) masing-masing institusi,” kata Husni dalam keterangannya pada, Jum’at, (18/10/2024).

School Heroes, UMS Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Siswa SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo

Ia juga mengungkapkan bahwa paten dapat menghasilkan royalti yang mendukung pendapatan perguruan tinggi dan memberikan manfaat bagi dosen.

Workshop terdiri dari empat sesi menghadirkan narasumber ahli. Materi pertama tentang “Sistem Kekayaan Intelektual” disampaikan oleh Dr. Nanik Astuti Rahman, S.T., M.T., dimoderatori oleh Veni Soraya Dewi, S.E., M.Si.

Dalam sesi ini, Nanik menjelaskan bahwa banyak aspek di sekitar kita termasuk dalam kategori Kekayaan Intelektual, seperti paten dan hak cipta.

Program Akselerasi APPP-PTS, UMS Bakal Tambah Prodi HU dan Administrasi Publik

Materi kedua berjudul “Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dalam Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat”, disampaikan oleh Juldin Bahriansyah, S.T., M.Si, dan dimoderatori oleh Anang Pratama Widiarsa, S.Sn., S.H., M.Sn.

Juldin menekankan pentingnya menghasilkan luaran dari riset yang dapat berkontribusi sebagai Kekayaan Intelektual.

Materi ketiga berfokus pada “Manajemen dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual”, disampaikan oleh Sofyan Arief, S.H., M.Kn., dan dimoderatori oleh Prof. Kun Harismah, Ph.D. Dia menekankan bahwa pengelolaan Sentra KI harus melibatkan kolaborasi dari beberapa pihak terkait agar berjalan efektif.

UMS Gelar WMK 2024, Ajak Peserta Belajar Strategi Marketing

Materi terakhir, “Dasar-dasar Kekayaan Intelektual”, disampaikan oleh Agustinus Yosi Setyawan, S.H., M.H., dan dimoderatori oleh Prof. Dr. Ir. Ali Mursyid WM, MP. Yosi menekankan pentingnya pemahaman klasifikasi HKI, termasuk paten, merek, dan hak cipta.

Rektor UMS, Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si., dalam kesempatan membuka acara menekankan pentingnya pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bersamaan dengan penelitian, terutama paten yang dapat dimanfaatkan oleh industri.

Sementara, Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah, Dr. Bhimo Widyo Handoko, yang juga hadir menyampaikan harapannya agar peserta dapat mengikuti workshop dengan baik dan menerapkan ilmunya di perguruan tinggi masing-masing.(Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini