Begini Cara Polres Sukoharjo Layani Masyarakat, Luncurkan Mobil Pos Polisi Keliling

Pos Polisi Keliling nantinya akan bergerak setiap hari dengan berpindah-pindah tempat

15 November 2022, 21:17 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net) – Polres Sukoharjo meluncurkan mobil Pos Polisi Keliling untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, Pos Polisi Keliling akan ditempatkan di lokasi area-area sentral kegiatan masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Sukoharjo.

Pos Polisi Keliling ini nanti kita tempatkan pada lokasi-lokasi kegiatan masyarakat di area yang sentral, sehingga masyarakat yang memerlukan pelayanan kepolisian tidak perlu datang ke kantor polisi,” kata Kapolres, Selasa (15/11/2022).

30 Tahun Berdiri di Sukoharjo, RS Dr Oen Solo Baru Dapat Apresiasi Bupati

Dijelaskan, Pos Polisi Keliling nantinya akan bergerak setiap hari dengan berpindah-pindah tempat. Hal ini untuk memudahkan akses masyarakat dalam mendapat pelayanan kepolisian.

“Program ini dimaksud untuk mempermudah akses masyarakat untuk bisa mendapatkan pelayanan kepolisian karena lokasinya mendekat dengan masyarakat,” paparnya.

Pos Polisi Keliling ini berfungsi menerima laporan dari masyarakat, seperti laporan kehilangan.

Penipuan Jual Tanah Kavling di Sukoharjo, Uangnya Digunakan Tersangka untuk Berjudi

“Karena di tempat-tempat keramaian masyarakat seringkali terjadi kehilangan surat-surat seperti KTP, ATM, atau surat lainnya,” tutur Kapolres.

Ia menambahkan, Pos Polisi Keliling akan tersedia dengan penempatan sesuai jadwal maupun ketika ada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, seperti Car Free Day (CFD), pameran, bazar, dan event-event lainnya.

“Jadi Pos Polisi Keliling ini bisa melayani penerbitan laporan kehilangan maupun menerima laporan kriminalitas,” jelas Kapolres.

Suami Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Tuntut Keadilan Mengadu ke Polres Sukoharjo

Namun begitu, apabila masyarakat memiliki waktu luang bisa datang ke kantor polisi, juga dilayani seperti biasa.

“Ini tujuannya untuk menyingkat waktu saat masyarakat membutuhkan bantuan dari kepolisian mereka bisa melalui Pos Polisi Keliling ini,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Berita Terkini