JAKARTA (Keadilan.net) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan bahwa secara nasional, rata-rata partisipasi pemilih dalam gelaran Pilkada Serentak 2024 mengalami penurunan, bahkan mencapai angka di bawah 70 persen.
Hal itu diungkapkan Anggota KPU RI, August Mellaz, melalui keterangan resmi pada, Jum’at (29/11/2024), bahwa partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 memang lebih rendah jika dibandingkan dengan pemilihan umum lainnya, seperti Pemilu Presiden (Pilpres) atau Pemilihan Legislatif (Pileg).
“Secara umum, rata-rata partisipasi pemilih di Pilkada 2024 ini kurang lebih di bawah 70 persen. Meskipun dalam konteks Pilkada, partisipasi pemilih memang biasanya lebih rendah dibandingkan Pilpres atau Pileg,” katanya, dilansir dari Info Publik, Minggu (1/12/2024).
Hitung Sementara Perolehan Suara Pilkada Menang 68 Persen, Etik Hormati Pilihan Masyarakat
Meskipun demikian, August menegaskan bahwa KPU akan segera melakukan evaluasi untuk mengetahui penyebab penurunan partisipasi pemilih dalam Pilkada kali ini. Namun, ia belum dapat memastikan kapan evaluasi tersebut akan dilaksanakan.
“Kami akan melakukan evaluasi untuk melihat apa yang kurang, namun saat ini fokus kami masih pada penghitungan suara secara manual dan berjenjang, dari tingkat kecamatan hingga provinsi,” tambahnya.
Proses rekapitulasi suara ini masih berlangsung di berbagai tingkatan, sehingga evaluasi untuk peningkatan partisipasi akan dilakukan setelah penghitungan selesai.(Nugroho)