Pilkada 2024 Digelar Serentak Usai Pilpres dan Pileg, KPU: Konfliknya Tidak Keras

Konfliknya tidak keras, karena sama-sama menunggu hasil suara di DPRD

12 Oktober 2023, 21:41 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari optimistis suasana Pilkada Serentak 2024 tidak akan panas seperti Pilkada tahun sebelumnya.

Sebab, menurut Hasyim, parpol peserta Pemilu 2024 akan terlebih dulu menunggu hasil pemungutan Pilpres dan Pileg.

“Terutama parpol menunggu hasil Pemilu 2024 untuk DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, yang kemudian hasilnya digunakan untuk menentukan pencalonan kepala daerah, di Pilkada 2024,” ujar Ketua KPU pada, Kamis (12/10/2023), dilansir dari TBNews.

Latihan Sispamkota Jelang Pemilu 2024, Aparat Gabungan Redam Kerusuhan Massa di Kantor KPU Jepara

Nanti, lanjutnya, coblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari, 35 hari kemudian harus sudah ada penetapan hasil pemilu secara nasional. Sehingga, kurang lebih 20 Maret (2024), tahu hasil pemilu terutama untuk DPRD Provinsi, kabupaten/kota.

“Konfliknya tidak keras, karena sama-sama menunggu hasil suaranya di DPRD, berapa yang dijadikan modal untuk syarat pencalonan Pilkada. Sehingga sangat mungkin situasinya terjadi sekarang sedang sebagai lawan atau kompetitor,” ucapnya.

Selain itu, Hasyim melihat jika koalisi dalam Pilkada, belum terbentuk secara pasti. Kondisi tersebut, sangat berbeda jika dibanding masa Pilkada 2017 DKI Jakarta.

Ahmad Sahroni Serukan Semua Peserta Pemilu 2024 Diperiksa KPK

“Dalam situasi yang lain, dalam Pilkada, bisa jadi menjadi kawan dalam suatu koalisi, demikian juga dalam pemilu presiden. Di satu sisi jadi kawan satu koalisi, tapi di waktu yang bersamaan jadi kompetitor untuk pemilu legislatif,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Berita Terkini