Keberadaan Harun Masiku di Telusuri KPK Melalui Wahyu Setiawan Terkait Kasus Korupsi DPR RI

Selain menelusuri keberadaan Harun Masiku, KPK juga mendalami peristiwa pemberian suap kepada Wahyu Setiawan

29 Desember 2023, 18:51 WIB

Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan pencarian dan penangkapan Harun Masiku menjadi salah satu prioritas lembaga antirasuah yang kini dipimpinnya.

Nawawi mengatakan komitmen KPK untuk menangkap Harun Masiku itu usai dia mengucapkan sumpah jabatan sebagai ketua sementara KPK di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).

HMI Gandeng Lulusan Melbourne University Gelar Pelatihan Mahasiswa untuk Beasiswa Luar Negeri

Saat KPK melakukan rekrutmen terhadap anggota baru Deputi Penindakan dan Eksekusi, Nawawi mengatakan pimpinan KPK sudah menanyakan hal yang bisa dilakukan kedeputian penindakan dengan sejumlah kasus yang ditangani KPK.

“Satu hal yang saya sampaikan pada dia (Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan), upaya penangkapan terhadap DPO Harun Masiku,” kata Nawawi.
​​​​​​​
Dia mengatakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK berkomitmen melakukan upaya pencarian DPO Harun Masiku. Selanjutnya, deputi tersebut meminta pembaruan surat tugas pencarian dan penangkapan terhadap buronan Harun Masiku.***

Berita Lainnya

Berita Terkini