JAKARTA (Keadilan.net) – Heboh 16 tahanan Polsek Tanah Abang, Polres Jakarta Pusat kabur dari sel, 8 diantaranya berhasil ditangkap kembali. Sebelumnya dua orang terlebih dulu sudah diamankan. Total sudah 10 yang ditangkap.
“Dari 16 yang kabur, dua langsung ketangkap karena belum jauh dari Polsek Tanah Abang, kemudian 14 melarikan diri dan sekarang sudah berhasil ditangkap delapan tersangka,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (22/2/2024).
Dilansir dari TBNews, Kapolres menjelaskan, satu tersangka ditangkap di Ciledug, satu di Bendungan Hilir Jakarta Pusat, satu di Pekalongan Jawa Tengah, satu di Tangerang, satu di Palmerah Jakarta Barat; satu di Srengseng Jakarta Barat; satu di Tambun Bekasi, dan satu di Bintaro Tangerang Selatan.
16 Tahanan Polisi di Jakarta Melarikan Diri, 2 Sudah Tertangkap
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran dan pencarian terhadap enam orang tersangka lainnya yang masih melarikan diri,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam penangkapan delapan tahanan juga turut diamankan satu perempuan bernama Rizki Amalia. Ia merupakan istri dari salah satu tersangka yang melarikan diri dan membantu pelarian.
Rizki, ujar Kapolres, menyelipkan gergaji yang digunakan para tahanan untuk memotong tralis besi kamar mandi sel. Para tahanan pun memotong tralis secara bergantian selama tiga minggu.
Pastikan Ruang Tahanan Aman, Sat Tahti Polres Sukoharjo Sidak Gandeng Propam
“Mereka menggergaji tralis sambil bernyanyi untuk mengelabui,” ujar Kapolres.
Atas perbuatannya itu, Rizki ditetapkan sebagai tersangka karena membantu pelarian dan menghalangi proses penyidikan.
Ia disangkakan Pasal 223 Jo Pasal 56 KUHP dan Pasal 138 Undang-Undang Narkotika terkait perintangan penyidikan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.
Dewas KPK Sebut Periksa Ratusan Pegawai Demi Usut Kasus Pungli
Kapolres mengimbau kepada keluarga para tersangka yang melarikan diri untuk tidak membantu pelarian karena dapat dijerat hukum. Selain itu, masyarakat diminta melapor ke kantor kepolisian atau call center Polres Jakarta Pusat apabila melihat para tersangka. (Nugroho)