MEDAN (mbzkeadilan) – Sebanyak 18 pelaku judi mesin dari dua lokasi, tak berkutik saat digerebek aparat kepolisian di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada, Sabtu (11/6/2022) malam.
Dua lokasi perjudian tersebut berada di Komplek Asia Mega Mas dan di Komplek MMTC. Penggrebekan dilakukan aparat gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
Tak tanggung-tanggung, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak, dan Waka Polda Sumut, Brigjen Pol. Dadang Hartanto, ikut turun langsung memimpin bersama, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda.
“Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 18 orang pemain judi dan pemilik lokasi judi berikut berbagai mesin judi berhasil diamankan,” kata Kapolrestabes Medan, dikutip dari Humas Polda Sumut.
Kapolrestabes Medan mengatakan, barang bukti yang diamankan terdiri berbagai mesin judi, seperti tembak ikan dan mickey mouse. Saat ini sudah diamankan ke Polrestabes Medan.
“18 pemain judi dan pemilik mesin judi masih diperiksa secara intensif di Mapolrestabes Medan. Nanti perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” pungkas Kapolrestabes.***