SEMARANG (Keadilan.net) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Mapolda Jateng di Semarang untuk melakukan klarifikasi dan monitoring terkait kasus tewasnya siswa SMK yang ditembak oknum polisi. Kasus itu menjadi sorotan luas masyarakat.
Kunjungan Kompolnas ke Mapolda Jateng dilaksanakan pada, Jum’at (29/11/2024) sekira pukul 16.00 WIB dilanjutkan dengan kunjungan KPAI pada pukul 17.00 WIB. Sebelumnya, di hari yang sama juga ada kunjungan Komnas HAM.
Dilansir dari Humas Polda Jateng, kunjungan tersebut disambut oleh Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Rudy Mulyantoko beserta sejumlah penyidik dari Polrestabes Semarang.
Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang, Polda Jateng Ungkap Identitas Pelaku
Kedatangan Kompolnas dan KPAI bertujuan mendapatkan penjelasan lengkap dari pihak Kepolisian terkait kronologi dan penanganan kasus yang cukup menonjol itu, termasuk mendengarkan langsung kesaksian dari para pelaku tawuran yang terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari di kawasan Simongan, Kota Semarang.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa rangkaian kunjungan ini merupakan bentuk sinergi antara Polda Jateng dan lembaga pengawas eksternal untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan secara transparan dan profesional.
“Kehadiran Komnas HAM, Kompolnas, dan KPAI adalah wujud dari pengawasan yang konstruktif dalam penanganan kasus yang menjadi atensi masyarakat. Polda Jateng menyambut baik masukan dari berbagai pihak dalam rangka menegakkan keadilan. Kami berkomitmen untuk memberikan akses informasi yang seluas-luasnya agar semua pihak dapat memahami langkah-langkah yang kami ambil,” jelas Artanto.
Pelaku Penembakan Gedung MUI di Jakarta Tewas, Polisi Ungkap Penyebabnya
Ia juga menegaskan komitmen Polda Jateng dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian publik itu. Kolaborasi dengan berbagai pihak juga terus dilakukan dengan harapan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Semua upaya yang dilakukan bertujuan untuk memastikan keadilan dan ketertiban di tengah masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya. (Nugroho)