Kasus Kematian Darso, 6 Anggota Satlantas Polresta Yogyakarta Diperiksa Penyidik Polda Jateng

Pemeriksaan terhadap enam anggota Satlantas itu dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi oleh penyidik Polda Jateng di Semarang

23 Januari 2025, 14:23 WIB

YOGYAKARTA (Keadilan.net) – Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengkonfirmasi tentang pemeriksaan enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta terkait kasus kematian Darso (43) warga Semarang.

Informasi yang didapat, pemeriksaan terhadap enam anggota Satlantas itu dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi oleh penyidik Polda Jateng di Semarang.

“Betul (hari ini), diperiksa sebagai saksi enam orang,” kata Kapolresta saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/1/2025).

Warga Semarang Meninggal Diduga Dikeroyok Polisi di Jogja, Polda Jateng Lakukan Ekshumasi

Kapolresta menerangkan, pemeriksaan kepada enam saksi itu pertama kali dilakukan. Kemudian, pemeriksaan dilakukan dengan didampingi Bidkum Polda DIY.

“Sesuai dengan Perkap No. 2 Tahun 2017. Semua proses akan dilakukan sebagaimana aturan dan secara transparan,” imbuh Aditya.

Diketahui, sejak Rabu (15/1/2025), Polda Jateng telah meningkatkan status kasus kematian Darso ke tahap penyidikan. Darso diduga tewas akibat dianiaya anggota Satlantas Polresta Yogyakarta di wilayah Semarang, Jateng.

Kisruh Apartemen MPV, Konsumen Unjuk Rasa di Kantor BTN Yogyakarta

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan, sudah ada 17 saksi yang diperiksa untuk memberikan kesaksian soal kematian Darso pada, 29 September 2024 lalu.

“Status kasus oleh penyidik dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Jateng saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini