JAKARTA (Keadilan.net) – Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi Nirwan Pohan menyebut mahasiswa UI yang dibunuh kakak kelasnya sempat melawan dengan cara menggigit tangan pelaku.
Menurut Nirwan, cincin pelaku bahkan sampai tertelan korban. Setelah menggigit tangan pelaku, korban didorong ke dalam kamar lalu terjadilah penusukan menggunakan pisau lipat.
“Cincin pelaku tertinggal di kerongkongan dan pelaku menusuk dari belakang,” kata Nirwan dikutip dari Instagram @Undercover.id, Sabtu (5/8/2023).
Menolak Percaya, Keluarga Bripda IDF Sebut Ada Pembunuhan Berencana
Sebelumnya, seorang mahasiswa UI, AAB (23 tahun), membunuh adik kelasnya berinisial MNZ (19 tahun). Pelaku telah mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan itu karena pelaku ingin menguasai harta korban. Menurut polisi, pelaku sempat mengambil dompet, laptop, dan handphone MNZ.
Pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia itu terjadi di tempat kos, Jalan Palakali, RT 007/RW 005, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok. Peristiwa ini baru diketahui pada Jumat, 4 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00.
Namun, AAB mengaku telah membunuh MNZ pada Rabu, 2 Agustus 2023. Nirwan memaparkan kronologi pembunuhan tersebut. Awalnya, pelaku sedang main ke kamar indekos korban di Apik Zire, Jalan Palakali pada Rabu, 2 Agustus 2023 pukul 18.30 WIB. Selang beberapa lama, pelaku berpura-pura pamit kepada korban.
Peluncuran Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Dimulai Dari Aceh, Menko Polhukam Sebut Alasannya
“Pada saat korban membukakan pintu, nah di situlah dia (pelaku) tendang kepala (korban), langsung ditusuk,” terang Nirwan.
Setelah membunuh MNZ, lanjut dia, pelaku membungkus jasad korban ke dalam plastik hitam. Pelaku lalu menyembunyikan jasad tersebut di kolong tempat tidur. Mereka pun meminta kerabat, paman korban, yang tinggal di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat untuk mengecek indekos MNZ.
Setibanya di Depok, kamar MNZ terkunci. Paman korban langsung meminta penjaga kos untuk membukakan kamar keponakannya tersebut. Kamar berantakan dan bungkusan plastik di kolong ranjang, itulah pemandangan pertama yang dilihat paman korban.
“Saat ditarik ternyata kaki manusia, sehingga dia kaget, lari keluar langsung lapor,” ucap Nirwan. Polres Depok selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku. AAB sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan mahasiswa UI tersebut.***