Kasus itu bermula dari acara FTA yang dihadiri sejumlah tokoh, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun di Grand Kemang, dimana tiba-tiba dibubarkan oleh sekelompok orang
Berdasarkan hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat mati lemas karena luka-luka pada beberapa bagian tubuh dan organ dalam yang disebabkan oleh kekerasan