Laki-laki berperawakan gemuk yang semula mengaku kebal hukum dan bahkan sempat menantang korban untuk melaporkan dirinya ke polisi itu, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka
Orang tua korban yang membuat aduan didampingi tokoh masyarakat yang juga aktivis sosial, mereka meminta bantuan polisi untuk menyelesaikan permasalahan salah sasaran
Kasus itu bermula dari acara FTA yang dihadiri sejumlah tokoh, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun di Grand Kemang, dimana tiba-tiba dibubarkan oleh sekelompok orang
Berdasarkan hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat mati lemas karena luka-luka pada beberapa bagian tubuh dan organ dalam yang disebabkan oleh kekerasan