Warga Semarang Meninggal Diduga Dikeroyok Polisi di Jogja, Polda Jateng Lakukan Ekshumasi

Dalam ekshumasi atau pembongkaran makam, sampel beberapa organ diambil untuk diteliti penyebab kematiannya

14 Januari 2025, 20:22 WIB

SEMARANG (Keadilan.net) – Polda Jateng melakukan ekshumasi pada makam Darso (43), warga Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang diduga meninggal setelah dikeroyok oknum polisi di Jogja.

Dalam ekshumasi atau pembongkaran makam di TPU Sekrakal pada, Senin (13/1/2025) yang dimulai sekira 09.55 WIB hingga 12.05 WIB itu, sampel beberapa organ Darso diambil untuk diteliti penyebab kematiannya.

Dilansir dari Humas Polda Jateng, jalannya ekshumasi melibatkan Ditreskrimum Polda Jateng, Tim Kedokteran Forensik Biddokkes, dan anggota Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

Polisi Amankan Pelaku Penyebab Santri Meninggal di Ponpes Tebo Jambi

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, ekshumasi makam Darso merupakan bagian dari scientific crime investigation (SCI) untuk mendapat bukti pendukung penyebab kematian korban.

“Ini dapat memberikan jawaban dan salah satu upaya kita menjelaskan dugaan ini betul tindak pidana atau tidak. Hasil belum bisa disampaikan karena masih ada sampel organ dilakukan penelitian oleh tim kedokteran forensik dalam bentuk kegiatan patologi anatomi,” kata Artanto.

Menurutnya, cepat atau lambatnya hasil pemeriksaan dari ekshumasi dipengaruhi beberapa faktor. Mulai dari proses penelitian dokter forensik hingga kondisi jenazah.

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Selesai, Kapolri Ajak Masyarakat Terus Pantau Hasilnya

“(Sampel organ tubuh) dibawa ke laboratorium oleh tim. Kami tidak bisa sampaikan karena yang tahu tim forensik kedokteran. Tentunya antara jenazah baru dan jenazah lama berpengaruh. Namun, dari SCI dokter punya keahlian menemukan jawaban dari hasil penelitian,” jelasnya.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa proses ekshumasi dilakukan guna mengetahui apakah kasus yang menimpa Darso termasuk dalam tindak pidana.

“Kami juga telah memeriksa beberapa saksi dari keluarga, masyarakat sekitar, dan pihak rumah sakit. Proses ekshumasi ini mendukung untuk menentukan ada pidana atau tidak,” ujarnya.

Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan Akibat Isu Klitih Mengadu ke Polsek Grogol

Kuasa Hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor berharap ekshumasi dapat mengungkap kebenaran akan kematian Darso. Terlebih, Polresta Jogja tidak memberi keterangan soal penganiayaan yang diduga telah dilakukan oleh enam anggotanya.

“Ini sangat penting, memang harapan kami itu (mengungkap penyebab kematian). Mengingat rilis dari Polresta Jogja tidak sama sekali menyinggung mengenai penganiayaan,” pungkasnya. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini