SUKOHARJO (keadilan.net) – Geger penjebolan tembok Ndalem Singopuran di Desa Singopuran, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) telah memantik reaksi keprihatinan publik, khususnya dari kalangan pemerhati budaya.
Terulangnya perusakan Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di wilayah Kartasura itu (sebelumnya bekas beteng Keraton Kartasura juga dirusak), Ketua Forum Budaya Mataram (FBM) BRM Kusumo Putro, mendesak Pemkab Sukoharjo segera membuat Perda tentang pembentukan dinas baru, khusus kebudayaan dan pariwisata.
“Kasus perusakan dua ODCB di wilayah Kartasura ini menandakan bahwa Sukoharjo dalam keadaan darurat budaya. Harus ada langkah cepat untuk penyelamatan sebelum semua menjadi terlambat. DPRD juga harus ikut turun melihat kondisi di lapangan,” katanya.
Selama perjalanan kasus perusakan ODCB yang pertama di bekas beteng Keraton Kartasura hingga kejadian perusakan pagar Ndalem Singopuran, Kusumo menyatakan, belum pernah melihat maupun mendengar para wakil rakyat tersebut berbicara tentang ODCB yang dirusak itu.
“Karena kalau Perda ini nanti benar-benar akan dibuat oleh Pemkab Sukoharjo, tentunya akan melibatkan DPRD dalam pembahasannya. Nah sekarang, kalau mereka tidak mau datang melihat ke lokasi, terus bagaimana bisa tahu masalahnya,” tegasnya.
Dituturkan Kusumo, berdasarkan berbagai referensi sejarah yang dibacanya, keberadaan Desa Singopuran tempat Ndalem Singopuran berdiri, tidak dapat dilepaskan dari masa Kerajaan Kartasura sekira tahun 1680 -1742 silam.
Perusakan ODCB Kembali Terulang di Sukoharjo, Pagar Ndalem Singopuran Kartasura Dijebol Warga