SOLO (Keadilan.net) – Sidang kedua terdakwa Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan berat berencana David Ozora akan kembali digelar.
Dijadwalkan pada hari Selasa, 11 Juni 2023, sidang kedua Mario Dandy Satriyo merupakan agenda mendengarkan keterangan para saksi.
Salah satu saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah ayah dari korban, Jonathan Latumahina.
Ahmad Sahroni Soroti Soal Demokrat Ngotot AHY Dipasangkan Anies Baswedan
Dilansir dari akun instagram Undercover.id yang diunggah pada 6 Juni 2023 lalu. Jonathan Latumahina pada awak media, usai sidang perdana Mario mengatakan, dirinya akan hadir sebagai saksi.
Selain dia, melanjutkan, pria yang kerap disapa Jo ini menyebut paman Rustam Hatala, selaku orang yang pertama kali melaporkan ke Polsek Pesanggrahan.
Jo, menuturkan bahwa dirinya akan fokus membeberkan kondisi sang anak yang belum pulih 100 persen pasca penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy cs.
Jelang Laga FIFA Matchday Lawan Palestina, Timnas Indonesia Berharap Tambah Poin
“Anak saya belum pulih, dan kita ada bukti-bukti yang mendukung hal tersebut, salah satunya keterangan dokter Yeremia tatang di RS Mayapada”, ujar Jo, dikutip dari Undercover.id, pada 11 Juni 2023.
Tak hanya itu, Jonathan sesumbar akan membongkar hal lainnya di persidangan mendatang. “Ceritanya akan beda. Selasa gue bongkar yang lebih lagi di pengadilan. Terimakasih,” tulis Jonathan di akun Twitternya @seeksixsuck.***