Densus 88 Tangkap 4 Terduga Pengikut Jaringan ISIS di Sumbar dan Sumut

Mereka diduga kuat aktif menyebarkan propaganda dan ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial

7 Oktober 2025, 22:11 WIB

JAKARTA (Keadilan.net)— Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang terduga pengikut jaringan teroris ISIS (Ansharud Daulah) dalam operasi penegakan hukum di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan dalam dua tahap pada 3 dan 6 Oktober 2025.

Keempat terduga masing-masing berinisial RW, KM, AY, dan RR. Mereka diduga kuat aktif menyebarkan propaganda dan ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial, termasuk konten bergambar senjata dan simbol ISIS.

“Keempat pelaku ini menggunakan media sosial sebagai sarana utama untuk menyebarkan ideologi kekerasan dan mengajak orang lain terlibat dalam aksi teror,” ujar Juru Bicara Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, Selasa (7/10/2025), dilansir dari TBNews

RW ditangkap di Kota Padang pada 3 Oktober 2025 pukul 12.58 WIB. Ia berperan sebagai konten kreator pro-ISIS yang aktif menyebarkan propaganda. Selanjutnya, KM diamankan di Kabupaten Pesisir Selatan pada 6 Oktober pukul 17.01 WIB karena mengunggah konten provokatif bergambar senjata api.

AY, juga konten kreator Daulah, ditangkap di Padang pada 6 Oktober pukul 18.00 WIB, sementara RR ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada pagi hari di hari yang sama pukul 07.06 WIB.

Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rompi loreng hijau, lembaran bertuliskan logo ISIS, serta beberapa buku bertema radikalisme seperti Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah.

“Barang-barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa para pelaku memiliki afiliasi ideologis kuat dengan ISIS dan berupaya menanamkan paham tersebut ke publik melalui ruang digital,” jelas Mayndra.

Ia menegaskan seluruh tindakan dilakukan sesuai prosedur hukum dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

“Keempat terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus 88,” pungkasnya.(Nugroho)

 

Berita Lainnya

Berita Terkini