JAKARTA (Keadilan.net) – Pasca membongkar rumah produksi film dewasa dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka, penyidik Polda Metro Jaya batal memeriksa 16 saksi terkait produksi film itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, belasan saksi tersebut mestinya diperiksa pada, Jum’at (15/9/2023) ini.
“16 (talent pria dan wanita) itu adalah talent dari film dewasa yang diproduksi di salah satu rumah bilangan Jakarta Selatan. Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan,” kata Ade Safri, seperti dikutip dari TBNews.
Geger Produksi Film Dewasa Dibongkar Polda Metro Jaya, Studionya Ada 3 di Jakarta Selatan
Menurut mantan Kapolresta Surakarta itu, surat panggilan kepada sejumlah saksi bahkan batal sampai dan dikembalikan pihak ekspedisi. Sebab, pemilik rumah tersebut bukanlah nama para saksi yang akan dilakukan pemeriksaan.
“Akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa, 19 September 2023,” terangnya.
Lokasi syuting produksi film dewasa yang berhasil diungkap dengan menangkap lima tersangka pelakunya tersebut, seluruhnya dilakukan di kawasan Jakarta Selatan.
Angkat Profesi Jurnalis, 3 Film Ini Dijamin Bikin Tegang
“Syuting film dalam video tersebut ada tiga tempat yaitu, studio 1 (Studio KBB), studio 2 (Studio KBS) Karya Bintang Studio) di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (12/9/2023) lalu.
Ade Safri mengatakan untuk lokasi studio 3 berada di Jati Raya Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Lokasi studio 3 tersebut merupakan rumah milik tersangka berinisial I.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film.
Tak Hanya Incantation dan Ivanna, Deretan Film Horor Ini Dijamin Bikin Kamu Sulit Tidur