Kasus Penusukan Mahasiswa di Kadipiro, Pelaku Diringkus Polisi Kurang Dari 24 Jam 

Dalam kasus ini korban seorang mahasiswa asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung, sedangkan pelaku diketahui warga asal Lampung

7 Desember 2024, 20:24 WIB

SOLO (Keadilan.net) – Satuan Reskrim Polresta Surakarta kurang dari 24 Jam berhasil amankan pelaku penusukan seorang mahasiswa di depan Alfamart Kadipiro, Solo. Peristiwa itu terjadi pada, Kamis (5/12/2024) dinihari.

Dalam kasus ini, korban berinisial MD (18) seorang mahasiswa asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung, sedangkan pelaku diketahui berinisial AR (18) warga asal Lampung.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono, menjelaskan peristiwa penusukan bermula dari cekcok antara korban dan pelaku di kos salah satu saksi.

Ricuh Laga Persib vs Persija, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

“Pada pukul 22.00 WIB, korban datang ke kos temannya. Sebelum masuk, korban sempat menoleh ke arah kos sebelah, di mana pelaku sedang bersama pacarnya. Pelaku merasa terganggu dan menegur korban dengan kata-kata bernada mengejek, yang kemudian memicu ketegangan,” terang Ismanto, Jum’at (6/12/2024) seperti dikutip dari Humas Polresta Surakarta.

Atas teguran itu, korban merasa tersinggung dan mengirim pesan melalui WhatsApp menantang pelaku untuk bertemu. Tantangan tersebut disepakati, dan keduanya memutuskan untuk bertemu di depan Alfamart Kadipiro pada pukul 02.00 WIB.

Korban tiba di lokasi bersama dua teman lainnya dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya di lokasi, pelaku sudah menunggu juga bersama rekannya.

Polres Sukoharjo Diduga Represif Bubarkan Massa, Pagar Nusa Bakal Tempuh Jalur Hukum

“Saat korban turun dari sepeda motor, pelaku langsung menghampiri dan menusuk korban di bagian dada tanpa peringatan. Setelah melakukan aksinya, pelaku segera melarikan diri bersama temannya,” ungkap Ismanto.

Pasca peristiwa tersebut korban dibawa RSUD Ibu Fatmawati Soekarno, Ngipang, Solo untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga saat ini, korban masih dirawat intensif di rumah sakit tersebut.

“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi. Untuk pelaku berhasil diamankan pasca peristiwa tersebut kurang dari 24 jam,” pungkasnya. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini