SUKOHARJO (Keadilan.net) – Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang secara cepat melaporkan gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110.
Menurutnya, masyarakat yang dengan cepat melaporkan kejadian-kejadian yang mengganggu kamtibmas sangat membantu kepolisian dalam menangani permasalahan-permasalahan yang ada ditengah-tengah masyarakat.
“Jadi ketika terjadi gangguan kamtibmas dan segera dilaporkan melalui Call Center 110, kepolisian akan lebih mudah untuk menangani permasalahan tersebut, sehingga tidak membesar ataupun memunculkan gangguan Kamtibmas lainnya,” kata Wahyu, Senin (5/12/2022).
Polres Sukoharjo Sebar Stiker Call Center 110, Siap Terima Laporan Masyarakat 24 Jam Non Stop
Salah satu contohnya, lanjut Kapolres, seperti kejadian pada, Minggu (4/12/2022) kemarin, dimana anggota Polres Sukoharjo berhasil meyelamatkan seorang warga yang akan bunuh diri.
“Kejadian tersebut dapat segera ditindaklanjuti setelah adanya laporan masyarakat melalui Call Center 110,” ungkap Kapolres
Kapolres menambahkan, selain Call Center 110, pihaknya juga membuka layanan WA Center guna mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat. Layanan WhatsApp (WA) Center Polres Sukoharjo adalah 0812-3434-2003.
Permudah Akses, Pospol Keliling Polres Sukoharjo Buka Layanan di CFD
Wahyu berharap, melalui layanan Call Center dan Wa Center, masyarakat tidak segan ataupun takut melaporkan kepada aparat kepolisian apabila terjadi kerawanan atau gangguan kamtibmas.
“Sehingga permasalahan tersebut tidak berkembang dan menimbulkan gejolak di masyarakat maupun gangguan Kamtibmas lainnya yang lebih luas,” ujar Kapolres.
Adapun kategori yang dapat dilaporkan melalui Call Center dan Wa Center meliputi layanan informasi gangguan kamtibmas atau kriminalitas, layanan penanganan kecelakaan lalu lintas, ataupun gangguan di tengah masyarakat lainnya.
Kapolres Sukoharjo Minta Jajarannya Perbaiki Kinerja dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
“Sekali lagi kami sangat mengapresiasi kepada warga masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 ini, untuk memberikan informasi kepada kepolisian,” tandas Kapolres. (Nugroho)