SUKOHARJO (Keadilan.net) – Komandan Kodim (Dandim) 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi secara resmi membuat laporan dugaan pencemaran nama baik berupa pencatutan foto dan namanya dalam banner Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu paslon capres-cawapres Pemilu 2024.
Dalam APK berbahan MMT itu foto Dandim dengan seragam lengkap TNI AD terlihat jelas bersanding dengan foto salah satu paslon capres-cawapres. Temuan APK di masa kampanye itu viral menjadi perbincangan masyarakat.
Merasa menjadi korban fitnah dalam kasus temuan APK itu, Dandim Sukoharjo didampingi Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit lantas membuat laporan ke Bawaslu Sukoharjo sekaligus melakukan teleconference pada, Kamis (11/1/2024) sore.
Cooling System Pemilu Damai di Sukoharjo, Polisi dan TNI Gelar Baksos
“Saya telah membuat laporan ke Bawaslu Sukoharjo sekaligus juga melakukan teleconference klarifikasi atas kejadian pencatutan nama dan foto saya dalam APK salah satu paslon Pilpres 2024,” kata Slamet di Bawaslu Sukoharjo.
Ia berharap dengan laporan yang dibuatnya, Bawaslu bisa segera melakukan penelusuran melalui Gakkumdu. Apakah nanti hasil dari kajian hukum masuk ke pidana umum atau pidana pemilu, sepenuhnya diserahkan kepada Bawaslu.
“Perlu kami tegaskan kembali, bahwa posisi TNI dalam Pemilu netral. Oleh karenanya saya mengajak masyarakat agar tidak terpancing atau mudah terpengaruh. Saya pastikan materi APK itu hoaks, alias tidak benar,” tegas Slamet.
Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran 126 Konten Siber Terkait Pemilu 2024
Menanggapi, Ketua Bawaslu Sukoharjo Rocmad Basuki menyatakan, telah menerima laporan Dandim tersebut. Selanjutnya akan dilakukan kajian untuk mendalami temuan APK berupa banner salah satu capres- cawapres yang menyertakan foto Dandim Sukoharjo itu.
“Jadi sore hari ini (Kamis-Red) Pak Dandim melakukan teleconference terkait kasus yang sempat viral itu, sekaligus juga membuat laporan atas pencatutan nama Dandim pada MMT APK salah satu paslon Pilpres),” kata Rochmad.
Dijelaskan, temuan APK terbuat dari bahan MMT ukuran 2 x 1 meter yang didalamnya memuat foto Dandim Sukoharjo bersama salah satu paslon Pilpres 2024 itu, terjadi pada 9 Januari 2024.
Jangan Salah Pilih Pemimpin, Pemilu 2024 Jadi Ujian Keagungan Bangsa dan Negara Indonesia