JAKARTA (Keadilan.net) – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri menyatakan telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan selama periode 18 Oktober hingga 14 November 2023.
“Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” kata Asep, dalam keterangan resminya, Jum’at, (17/11/2023), dilansir dari Info Publik.
Bawa Sabu 1 Gram, 2 Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Jepara
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.
Dari pengungkapan itu berhasil disita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu; lalu 166,232 ribu pil ekstasi; ganja sebanyak 381,3 kilogram; tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram; ketamin 20 kilogram; dan Obat keras 657.966 ribu
Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 Nopember 2023 sebanyak 7.566 tersangka telah diamankan.
Oknum TNI Penyebab Tragedi Tol MBZ Terbukti Positif Narkoba
“Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang tersangka lainnya direhabilitasi,” pungkas Asep.***