JAKARTA (Keadilan.net) – Tidak tanggung-tanggung, Siber Polri berhasil menyita dana puluhan miliar rupiah yang berasal dari aktivitas perjudian online (judol) jaringan internasional.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber khususnya perjudian Online yang sudah meresahkan seluruh lapisan masyarakat.
Dilansir dari TBNews, Sabtu (2/11/2024), tindakan tegas Polri tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Judi Online Rugikan Negara, Presiden Prabowo Nyatakan Siap Memberantas
Pengungkapan jaringan judol besar ini dilakukan setelah melalui rangkaian penyelidikan mendalam oleh Satgas Judol yang dibentuk oleh Kabareskrim.
Hasilnya dapat melakukan penyitaan terhadap uang dan aset terkait dengan judol yang mana dikepalai oleh warga negara China.
Sebelumnya, Kapolri memberikan penekanan kepada seluruh jajarannya sebagai bentuk respons cepat arahan Presiden Prabowo usai retreat di Akmil Magelang, Jawa Tengah.
8 Pegawai KPK Dilaporkan Terlibat Judi Online, Total Ada 100 Transaksi
Prabowo meminta untuk memerangi kejahatan yang menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat seperti judol, narkoba, dan penyelundupan.***