JAKARTA (Keadilan.net) – Polisi mengungkap fakta video viral mengenai peristiwa penodongan pistol ke pegawai SPBU di rest area Tol Cibubur, Jakarta Timur. Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut bukan menodongkan pistol, melainkan korek api.
“Ini adalah sebuah korek api,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jum’at (24/1/2025) dilansir dari TBNews.
Meski benda itu adalah korek api, Ade menilai bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pelaku telah membuat orang lain merasa terancam. Terlebih, penodongan itu dilakukan dalam jarak yang terbilang sangat dekat.
Viral Todongkan Pistol ke Driver Taksi Online, Pria di Jakarta Ditangkap Polisi
“Jadi, walaupun barang buktinya adalah korek api tapi di lapangan apabila masyarakat diancam dengan benda seperti ini, dengan jarak sangat dekat, menimbulkan perasaan yang tidak enak, merasakan terancam,” jelasnya.
Ia menyampaikan, pria tersebut berinisial DD dan ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan. Pelaku disangkakan Pasal 335 ayat 1 KUHP. (Nugroho)