Ayah Shane Lukas Tolak Bayar Restitusi David Ozora Rp121 Miliar karena Faktor Ekonomi

LPSK meminta ganti rugi atau restitusi kepada pelaku yang mencapai nilai Rp121 Miliar

27 Juli 2023, 23:33 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bertindak sebagai perwakilan dari keluarga David Ozora untuk membantu sebagai perantara dalam proses pembiayaan restitusi yang dituntut dari pelaku.

LPSK meminta ganti rugi atau restitusi kepada pelaku, yang mencapai nilai Rp121 Miliar sesuai dengan permintaan dari keluarga korban, David Ozora.

Namun, pihak keluarga dari pelaku, yang bernama Shane Lukas, mengekspresikan keberatan atas tuntutan besarnya nilai restitusi yang diminta.

Kuasa Hukum David Ozora Bantah Tudingan Incar Harta Rp100 Miliar dari Mario Dandy

Ayah dari Shane Lukas menyampaikan keluhannya kepada awak media setelah menghadiri persidangan putranya. Menurutnya, jumlah yang diajukan sangat besar dan melebihi kemampuan ekonomi mereka.

“Kami sangat keberatan dengan besarnya nilai restitusi yang diajukan, mengingat kondisi kemampuan ekonomi kami,” ungkapnya seperti dikutip dari tribrata pada 27 Juli 2023.

Meskipun memiliki keberatan, Tagor, ayah Shane Lukas, berharap agar pihak Majelis Hakim dapat memberikan pertimbangan dan keringanan terhadap restitusi yang diminta.

Mario Dandy Meminta Maaf Ketika Persidangan, Ayah David Ozora Tak Bergeming: Lanjut Pengadilan!

“Saya percaya bahwa Majelis Hakim akan memberikan keputusan yang terbaik bagi anak kami,” ujarnya.

Tagor juga mengungkapkan keyakinannya bahwa hakim akan menjalankan tugasnya dengan adil dan bijaksana. Ia menyadari bahwa anaknya juga merupakan korban dalam kasus ini.

Di sisi lain, keluarga dari Mario Fandy Satriyo juga merasa kesulitan dengan besarnya nilai restitusi yang dituntut.

Jadi Saksi Kasus Mario Dandy Satriyo, Ayah David Ozora Sesumbar Akan Bongkar Hal Ini di Persidangan

Ayah Mario Fandy, Rafael Alun Trisambodo, mengaku bahwa mereka sudah tidak memiliki cukup dana karena aset mereka telah disita oleh KPK atas kasus pencucian uang.

Semoga hakim dapat mempertimbangkan situasi dan kondisi finansial keluarga para pelaku dalam menentukan besaran restitusi yang adil. Semoga proses hukum ini berjalan dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.***

Berita Lainnya

Berita Terkini