Akhirnya Ketemu, Mahasiswi Asal Sukoharjo Menghilang 4 Hari Bersama Kenalannya di Medsos

Mahasiswi asal Sukoharjo yang hilang 4 hari ditemukan di Magetan saat berboncengan bersama kenalannya

2 September 2022, 18:00 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net) – Remaja putri asal Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya beberapa hari lalu, akhirnya berhasil ditemukan oleh anggota Polres Sukoharjo.

Sebelumnya, kabar hilangnya remaja putri berstatus mahasiswi berinisial SFA (17) itu, sempat viral menjadi sorotan publik di media sosial (medsos).

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, SFA ditemukan bersama seorang laki-laki berinisial MAFF dan langsung dijemput dari Simpang 3 Selosari, Sidorejo, Magetan, Jawa Timur (Jatim).

Harga BBM Bersubsidi Tertunda Naik, Pengamat Sospol CNI: Semua Kena Dampak Kesulitan

“Jadi setelah mendapat laporan dari orang tua korban, kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, dan diperoleh informasi bahwa semula korban sedang bersama teman dekatnya yaitu MAFF (20) di daerah Jogja,” ungkap Kapolres saat konferensi pers, Jum’at (2/9/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, SFA bersama MAFF yang merupakan kenalannya di medsos itu akan menuju Magetan berboncengan sepeda motor matik warna hitam. MAFF sendiri merupakan warga Kanigaran, Probolinggo, Jatim.

Kemudian, lanjut Kapolres, Polres Sukoharjo bekerjasama dengan Polres Magetan melakukan penjemputan di Simpang 3 Selosari, Sidorejo, Magetan. SFA dan MAFF kemudian dibawa ke Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan.

Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Mahasiswa Aliansi Sukoharjo Menggugat Turun ke Jalan

“Dari keterangan yang didapat, SFA meninggalkan rumah mulai tanggal 29 September 2022 hingga ditemukan Polres Sukoharjo pada 1 September 2022,” terang Kapolres.

Pada saat akan meninggalkan rumah, SFA hanya mengirimkan pesan singkat melalui Whatsapp berupa chat bertuliskan ‘Pamit’ kepada orang tuanya. Namun sesudahnya, ponsel SFA tidak dapat dihubungi, hingga akhirnya orang tua SFA lapor polisi.

Dari kejadian itu, keluarga SFA dan keluarga MAFF kemudian melakukan musyawarah dan saling bersepakat tidak ingin melanjutkan menempuh jalur hukum. Orang tua SFA mencabut laporannya.

Dugaan Tindak Pidana Pencemaran PT RUM Sukoharjo, Warga Terdampak Penuhi Panggilan PPNS KLHK

“Kedua belah pihak, antara keluarga SFA dan keluarga MAFF, menyepakati dan memohon kepada Polres Sukoharjo untuk tidak melanjutkan perkara ini ke jalur hukum dan akan diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuh Wahyu.

Hisbullah Taufik (40), selaku pelapor dan orang tua SFA, yang juga hadir dalam konferensi pers, mengucapkan terima kasih kepada Polres Sukoharjo karena telah menemukan putrinya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres atas kerjasamanya dengan telah menemukan putri saya. Dan untuk kejadian ini kami telah bersepakat dengan keluarga MAFF untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” tandasnya.(Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini