Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Mahasiswa Aliansi Sukoharjo Menggugat Turun ke Jalan

Unjuk rasa menyuarakan kritik kepada pemerintah terkait rencana kenaikan BBM jenis Pertalite dan Solar yang dinilai telah meresahkan masyarakat

1 September 2022, 18:15 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net) – Aksi demo menolak rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dilakukan mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Sukoharjo Menggugat.

Sekira 18 orang, mayoritas mahasiswa Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo menggelar demo sambil duduk di pinggir Jl Jenderal Sudirman, tak jauh dari kantor Pemkab Sukoharjo, Kamis (1/9/2022), siang menjelang sore.

Dengan pengamanan aparat dari Polres Sukoharjo, mereka bergantian berorasi menyuarakan kritik kepada pemerintah terkait rencana kenaikan BBM jenis Pertalite dan Solar, yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

Catat, Korlantas Polri Bakal Terapkan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM dan STNK

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa, Munanda Okki Saputro, mengatakan, selain menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM, unjuk rasa ini juga menuntut pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja dan menolak RKUHP.

“Kami merespon wacana kenaikan harga BBM yang telah membuat keresahan masyarakat. Apabila harga BBM naik, itu nanti akan berhubungan dengan harga komoditas pangan, banyak UMKM yang akan menjadi korbannya,” paparnya.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, Munanda menyebut kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak luas. Dampak ini juga akan dirasakan oleh petani dan nelayan, yang mana harus menambah ongkos produksi.

Dugaan Tindak Pidana Pencemaran PT RUM Sukoharjo, Warga Terdampak Penuhi Panggilan PPNS KLHK

“Keputusan menaikan BBM saat geliat ekonomi mulai tumbuh akan menghambat dan mengancam ekonomi rakyat. BBM bersubsidi penggunaannya membengkak akibat pemerintah lalai dalam melakukan pengawasan,” tegasnya.

Oleh karenanya, peserta unjuk rasa menyampaikan sejumlah poin-poin tuntutan, diantaranya, tolak kenaikan harga BBM bersubsidi, perbaiki skema penyalurannya dan awasi proses penegakan hukum agar peruntukannya tepat sasaran.

Poin berikutnya, massa aksi juga meminta revisi Perpres No.191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.

Kontroversi Soal Dukun, Begini Pandangan Pecinta Budaya Nusantara asal Sukoharjo

Kemudian meminta kepada pemerintah mengalihkan anggaran pembangunan yang tidak berhubungan langsung dengan kesejahteraan rakyat serta mengenakan pajak progresif bagi mereka yang memiliki kekayaan besar untuk menambal subsidi rakyat.

Pemerintah juga diminta untuk memaksimalkan pembangunan energi baru yang terbarukan, serta membuka ruang demokrasi seluas-luasnya dan terakhir menuntut agar Pasal 33 UUD 1945 dijalankan.

Usai berorasi menyampaikan pendapat, massa demo kemudian membubarkan diri tanpa ada insiden yang berarti. Mereka membubarkan diri berjalan kaki masuk ke kampus Univet Bantara Sukoharjo.(Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini