Harga BBM Bersubsidi Tertunda Naik, Pengamat Sospol CNI: Semua Kena Dampak Kesulitan

Dampaknya kenaikan harga BBM Subsidi itu tidak hanya pada 40% kelompok masyarakat yang masuk dalam data kategori miskin saja

1 September 2022, 18:40 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Pemerintah berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi diiringi penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.

Meskipun kenaikan yang diperkirakan berlaku mulai, Kamis (1/9/2022) hari ini tidak terjadi, namun pengamat sosial dan politik (sospol) dari CNI, Heru Cipto Nugroho menilai, kenaikan harga BBM bersubsidi yang diiringi penyaluran BLT bukan sebuah solusi.

“Dampaknya kenaikan harga BBM Subsidi itu tidak hanya pada 40% kelompok masyarakat yang masuk dalam data kategori miskin saja. Bagaimana dengan kelompok rentan lainnya, itu juga perlu dibantu,” kata Heru CN melalui pesan sambungan ponsel.

Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Mahasiswa Aliansi Sukoharjo Menggugat Turun ke Jalan

Menurutnya, bantuan sosial pemerintah tidak bisa hanya untuk kelompok yang dikategorikan miskin berdasarkan data saja. Mestinya aturan pengupahan pekerja juga ikut disesuaikan.

“Jika harga BBM Subsidi naik, mestinya aturan tentang upah minimum pekerja juga perlu direvisi. Karena kalau tidak sangat rentan terjadi gejolak. Harus ada perubahan skema,” kata Heru CN.

Selain mendorong perubahan skema pengupahan pekerja, Heru CN juga berharap para pelaku UMKM mendapat dana kompensasi semisal, keringanan bunga pinjaman atau diberi bantuan permodalan.

Catat, Korlantas Polri Bakal Terapkan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM dan STNK

“Jadi imbas kenaikan harga BBM Subsidi ini, semua kena dampaknya. Bukan hanya kelompok miskin saja yang merasakan. Ini jika pemerintah tidak cermat, efeknya bisa menurunkan konsumsi rumah tangga,” tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran menterinya memutuskan untuk menambah bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat sebagai bentuk pengalihan kenaikan harga BBM subsidi.

Pemerintah akan mulai memberikan bantuan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.

Dugaan Tindak Pidana Pencemaran PT RUM Sukoharjo, Warga Terdampak Penuhi Panggilan PPNS KLHK

“Dulu Pak Jokowi bilang tak akan ada BLT diganti dengan program kerja lainnya. Ayo buktikan pemerintah bisa kok, banyak solusi,” tandasnya.

Seperti diketahui, sehari sebelumnya hampir semua SPBU diserbu masyarakat pengguna kendaraan bermotor. Mereka mengantri membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Namun ternyata kenaikan harga BBM bersubsidi urung terjadi.(Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini