122 Tabung Gas Melon di Gatak Sukoharjo Raib Digondol Maling, Kerugian Sekira Rp22 Juta

Aksi pencurian tabung gas elpiji diperkirakan berlangsung pada Senin dinihari, antara pukul 01.00 WIB - 03.30 WIB

5 September 2022, 17:10 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net) – Kejadian pencurian menimpa sebuah kios yang digunakan sebagai gudang gas elpiji 3 kilogram (Kg) / gas melon di Dukuh Sanggung, Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Senin (5/9/2022).

Korban yang juga pengelola agen pangkalan gas elpiji tersebut bernama Wanto (38). Ia mengaku telah kehilangan 122 tabung gas elpiji kosong yang disimpan dalam kios.

Akibat hilangnya 122 tabung gas elpiji itu, angka kerugian disebutkan sekira Rp22 juta, dengan perhitungan satu tabung gas elpiji 3 Kg harganya Rp180 ribu.

Viral, Pencuri Kabel Tembaga di Kediri Disergap Polisi Bersama Warga

Ditemui di lokasi kejadian, Wanto menuturkan, aksi pencurian diperkirakan berlangsung pada Senin dinihari, antara pukul 01.00 WIB – 03.30 WIB. Saat pagi hari hendak membuka pintu gudang, ia mendapati gemboknya sudah sudah tidak ada.

“Saya baru tahu pagi hari sekira pukul 07.00 WIB, ketika mau buka kios. Saya kaget pintu dalam keadaan tidak terkunci karena gemboknya hilang. Setelah masuk, rupanya 122 tabung gas tak ada lagi di dalam kios. Hanya tersisa 27 tabung saja,” ujar Wanto.

Akibat kejadian itu, penjualan tabung gas ke masyarakat/konsumen menjadi terganggu. Ia pun berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap pelakunya yang diperkirakan lebih dari satu orang.

Kambuh Beraksi, Residivis Pelaku Pencurian 11 Motor Spesialis Jemaah Masjid Dibekuk Satreskrim Polres Sukoharjo

“Perkiraan saya, pelakunya lebih dari satu orang, menggunakan sarana mobil. Karena untuk membawa tabung gas sebanyak itu diperlukan sarana angkutan yang besar,” paparnya.

Wanto mengatakan, pemilik agen pangkalan bernama Hendra Dewata Putra, ketua ranting salah satu perguruan pencak silat setempat. Kios yang dijadikan gudang gas elpiji itu sudah beroperasi selama 7 tahun lamanya. Dan baru kali ini disatroni pencuri.

Sementara, Kapolsek Gatak, Polres Sukoharjo, AKP Tugiyo saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan pencurian 122 tabung gas elpiji kosong ukuran 3 Kg tersebut.

“Ya, benar kami mendapat laporan sekira pukul 09.15 WIB. Dari pengelola agen pangkalan gas elpiji datang ke SPKT. Saat ini kami masih dalam lidik, termasuk cek TKP,” tutup Tugiyo.(Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini