Viral Todongkan Pistol ke Driver Taksi Online, Pria di Jakarta Ditangkap Polisi

Tersangka pun mengaku, mendapatkan senjata itu dari seseorang berinisial E pada April 2023 dengan harga Rp3.500.000

6 Mei 2023, 13:12 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Penyidik Polda Metro Jaya menangkap pelaku penodongan pistol terhadap pengemudi taksi online di pintu Tol Tomang, Jakarta Barat, berinisial DY (26).

Penangkapan tersangka dilakukan di Apartemen M. Town Residence, Tangerang.

Dilansir dari TBNews, Sabtu (6/5/2023), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa tersangka mengaku tidak terima disalip mobilnya oleh korban.

Diduga Terlibat Korupsi Bansos Beras, 6 Tersangka Dicegah KPK ke Luar Negeri

Trunoyudo mengungkapkan, untuk senjata yang digunakan pelaku adalah airsoftgun. Tersangka pun mengaku, mendapatkan senjata itu dari seseorang berinisial E pada April 2023 dengan harga Rp3.500.000.

“Jadi pelat yang digunakan juga didapat dari E ini, baru dipakai dua bulan dan sebelumnya digunakan di mobil Innova hitam sejak Agustus 2022 dan masih kita dalami (siapa E),” ujar Kabid Humas dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jum’at (5/5/2023) kemarin.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 352 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 3 bulan penjara, Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 1 tahun penjara, dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 selama-lamanya 20 tahun penjara.***

Berita Lainnya

Berita Terkini