JAKARTA (Keadilan.net) – Polisi akhirnya dapat menangkap pelaku yang mengancam akan menembak capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Dari penangkapan itu juga turut disita sebuah HP milik pelaku.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Shandi Nugroho mengatakan, pelaku adalah seorang pria berinisial AWK (23). Ia ditangkap di rumahnya di Kota Jember, Jawa Timur.
“Kami mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya,” kata Shandi dalam konferensi pers di di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024), dikutip dari Humas Polri.
Sepakat Dukung Anies-Imin, AMM Gelar Konsolidasi Strategi Pemenangan
AWK ditangkap hari ini (Sabtu-Red) di Jember, Jatim, sekira pukul 09.30 WIB. AWK merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang diketahui menuliskan ancaman penembakan kepada calon presiden nomor urut 1.
“Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu,” ujar Shandi.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon capres-cawapres tertentu dalam Pemilu 2024.
Dialog Terbuka di UMS, Anies Baswedan Bicara Soal Pemberantasan Korupsi
“Informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur,” ungkapnya.
Shandi menambahkan, bahwa penyidik akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku.***