JAKARTA (Keadilan.net) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus produksi film porno, yaitu Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee dan Bima Prawira.
Pemeriksaan dua orang pemeran dalam produksi film itu dilakukan usai penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka.
“Ya benar, hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee pukul 10.00 WIB,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Senin (15/1/2024), seperti dilansir dari TBNews.
Kasus Produksi Film Porno, 11 Orang Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka
Diketahui, pemanggilan keduanya sudah sempat dijadwalkan pada Senin (8/1/2024) lalu. Namun, tidak satupun dari mereka hadir memenuhi panggilan.
Siskaeee dan Bima ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya. Untuk sembilan orang dimaksud sudah menjalani pemeriksaan pekan lalu.
Dalam kasus ini sebanyak 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka atas pembuatan fillm porno lokal di bilangan Jakarta Selatan.***