JAKARTA (Keadilan.net) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan perolehan suara pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang unggul di Bengkulu.
Hal tersebut berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang digelar di Kantor KPU RI di Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Dilansir dari Info Publik, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 1.296.313 lembar.
KSAD Beri Jabatan Baru untuk Mayor Teddy, Ternyata ini Sederet Pengalaman Ajudan Prabowo Subianto
“Di Provinsi Bengkulu, bisa kita sahkan ya, bismillah sah,” kata Hasyim.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono mengungkapkan, perolehan suara berdasarkan nomor urut capres-cawapres yaitu, 1) Anies-Muhaimin sebanyak 229.681 suara, 2) Prabowo-Gibran mendapat 893.499 suara, dan 3) Ganjar-Mahfud 145.570 suara.
Menurut Rusman, jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Bengkulu sebanyak 1.494.828 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sejumlah 1.268.840 orang.
Bansos Dituding Jadi Alat Politik Pemilu 2024, Begini Jawaban Pemerintah
Kemudian ada sejumlah 13.993 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 13.480 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).
“Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 643.831 orang, perempuan 652.482 orang, jumlah total 1.296.313 orang,” pungkas Rusman.***