SOLO (Keadilan.net)— Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menyatakan penolakan tegas atas keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace, badan internasional yang digagas Donald Trump. DSKS menilai langkah pemerintah itu keliru, berbahaya, dan bertentangan langsung dengan amanat konstitusi.
Dalam pernyataan sikap tertulis yang ditandatangani Rois Tanfidzi Ustadz Abdul Rachim Ba’asyir dan Sekjen Dr. Mulyanto Abdullah Khoir, pada Senin (26/1/2026), DSKS menegaskan keikutsertaan Indonesia merupakan pengkhianatan terhadap Pembukaan UUD 1945 yang secara tegas menolak segala bentuk penjajahan.
Menurut DSKS, Board of Peace justru melegitimasi penjajahan Israel atas Palestina yang hingga kini berlangsung brutal dan melanggar hukum internasional.
DSKS juga menilai keputusan tersebut mengkhianati jati diri dan sejarah bangsa. Sejak kemerdekaan, Indonesia konsisten berada di barisan penentang kolonialisme dan pendukung perjuangan bangsa tertindas, termasuk Palestina. Bergabungnya Indonesia dinilai inkonsisten, ahistoris, dan menjauh dari nilai keadilan global.
Selain itu, DSKS menyoroti rencana penggunaan anggaran sekira Rp17 triliun untuk bergabung dalam badan tersebut. Dana rakyat sebesar itu dinilai tidak sensitif dan seharusnya diprioritaskan untuk pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, serta penguatan ekonomi rakyat.
DSKS menegaskan Board of Peace bukan forum badan perdamaian sejati, melainkan instrumen politik berkedok damai yang mengaburkan kejahatan kemanusiaan Israel, melemahkan perjuangan Palestina, dan merusak kredibilitas Indonesia di mata dunia Islam serta komunitas internasional pencinta keadilan.
Atas dasar itu, DSKS menolak keikutsertaan Indonesia, mendesak pemerintah menarik diri, serta mengajak ulama, tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa, dan rakyat untuk bersuara dan mengawal kebijakan luar negeri agar tetap sejalan dengan konstitusi.
DSKS juga meminta DPR RI memanggil Presiden untuk meminta penjelasan dan mendesak pembatalan keputusan tersebut.
“Sikap terhadap Palestina adalah cermin komitmen keadilan bangsa. Diam terhadap penjajahan berarti berpihak pada kezaliman,” tegas pernyataan sikap DSKS.***