Razia Rutin Balap Liar, Polsek Kartasura Amankan 21 Motor Knalpot Brong

Petugas berhasil mengamankan 21 pelaku balap liar berikut motornya yang berknalpot brong

9 November 2024, 19:38 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net) – Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo kembali menggelar razia balap liar disepanjang Jalan Ahmad Yani dari simpang empat Gembongan hingga perbatasan Kleco. Hasilnya 21 motor terciduk dan diamankan.

Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan operasi balap liar kali ini, jajaran Polsek Kartasura dibantu jajaran Sat Samapta Polres Sukoharjo yang dipimpin Kasat Samapta AKP Sri Haryanto.

“Aksi balap liar ini memang menjadi atensi kami, jadi dalam operasi ini kita diback up oleh jajaran sat samapta,” kata Tugiyo, Sabtu (9/11/2024).

Pastikan Kampanye Pilkada Aman, Polres Sukoharjo Musnahkan Knalpot Brong Hasil Operasi

Dalam Razia balap liar yang dimulai dari Jum’at (8/11/2024) malam hingga Sabtu (9/11/2024) dinihari ini, petugas berhasil mengamankan 21 pelaku balap liar berikut motornya yang berknalpot brong.

“Razia ini, kita berhasil mengamankan 21 unit motor dengan knalpot brong, kita langsung beri tindakan berupa tilang serta memberikan edukasi kepada pelaku balap liar,” ungkap Tugiyo.

Kapolsek berharap, kepada pelaku balap liar mendapat efek jera serta tidak menggulangi lagi kegiatan yang membawa dampak negatif kepada pengguna jalan serta masyarakat sepanjang jalan ahmad yani kartasura.

Bikin Resah, 20 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi di Kartasura

“Semoga mereka jera, dan tidak menggulangi lagi,” harap Tugiyo.

Lebih lanjut, ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat sepanjang Jalan Ahmad Yani atas informasinya. Ia memastikan, pihak kepolisian tidak akan lelah untuk menindak para pelaku balap liar yang mengganggu kenyamanan warga saat istirahat serta keselamatan bagi pengguna jalan lainnya. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini