Bikin Resah, 20 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi di Kartasura

Kegiatan ini dilakukan karena banyak keluhan warga sekitar jalan Ahmad Yani yang tiap malam jumat, malam sabtu dan malam minggu

7 September 2024, 19:28 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net) – Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo dibackup Unit Lantas Kartasura merespon keresahan masyarakat atas gangguan suara knalpot brong dan balap liar dengan mengamankan 20 unit motor dari sepanjang jalan Ahmad Yani Kartasura, Sabtu (7/9/2024) dini hari.

Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mengatakan kegiatan ini dilakukan karena banyak keluhan warga sekitar jalan Ahmad Yani yang tiap malam jumat, malam sabtu dan malam minggu banyak kendaraan berknalpot brong yang sering balapan.

“Iya, banyak keluhan dan aduan dari warga tentang herex atau balap liar, tiap malam jumat, sabtu hingga minggu sering terjadi, untuk itu kita lakukan penindakan yang tegas,” ucap Tugiyo.

Razia Knalpot Brong, Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 10 Motor

Tugiyo mengungkapkan, dalam razia semalam berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor. “20 unit ini kita tindak, 8 motor kita tilang sedangkan 12 unit tanpa surat-surat disita oleh unit reskrim,” terangnya.

Lebih lanjut, selain melakukan penindakan pihaknya juga melakukan patroli dialogis menghimbau kepada warga masyarakat yang berkumpul atau bergerombol sepanjang jalan ahmad yani untuk segera pulang.

“Bagi warga yang sedang asyik kumpul atau bergerombol disepanjang jalan ahmad yani, maupun jalan utama di kartasura untuk membubarka diri kembali kerumahnya, ini dilakukan untuk mencegah aksi seperti tawuran atau perkelahian antar warga,” pungkas Tugiyo. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini