SUKOHARJO (Keadilan.net) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres Sukoharjo menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang perubahan skema ujian praktik bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Kali ini, sosialisasi dengan cara turun ke jalan membagikan leaflet kepada masyarakat, salah satunya menyasar pengguna jalan di Simpang Lima Sukoharjo, Selasa (8/8/2023).
“Terkait perubahan materi ujian praktik SIM C, kami terus melakukan sosialisasi dengan harapan seluruh elemen masyarakat mengetahui informasi ini,” kata Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Bety Nugroho.
Pemberlakuan 3 Golongan SIM C Tahun Ini, Korlantas Polri: Dimulai C dan C1
Ia menerangkan, Satlantas Polres Sukoharjo resmi menghapus skema lintasan angka 8 dan zig-zag dalam kurikulum ujian praktik SIM untuk kendaraan roda dua atau SIM C.
Kini, skema uji yang sebelumnya lintasannya berbentuk angka 8, menjadi bentuk huruf S. Tidak hanya itu, sirkuit uji SIM juga dibuat lebih lebar dari yang sebelumnya.
“Pembaharuan ini mulai berlaku 7 Agustus 2023, sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023,” terang Betty.
Mulai Tahun Ini SIM C Dibagi 3 Golongan, Simak Penjelasannya
Pada kurikulum terbaru, lintasan berbentuk ‘8’ dan zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk ‘S’ yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter. Ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Totalnya, ada lima rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan ‘S’, dan menghindari halangan di akhir.
Betty menjelaskan, tujuan tes angka 8 diganti menjadi manuver S dilakukan untuk memudahkan para pemohon SIM. “Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah 30 kilometer per jam,” jelasnya.
Polisi Bakal Kaji Ulang Praktek Ujian SIM, Salah Satunya Putaran Angka 8
Ditambahkan, dengan pemberlakuan kurikulum terbaru ini, masyarakat diharapkan mampu mengikuti ujian praktik tanpa khawatir kesulitan. “Seharusnya setelah ini, tidak ada lagi yang kesulitan, karena praktiknya sudah disederhanakan,” pungkasnya. (Nugroho)