Polisi Bakal Kaji Ulang Praktek Ujian SIM, Salah Satunya Putaran Angka 8

Ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM

22 Juni 2023, 18:42 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta materi ujian praktik SIM mengitari lingkaran berbentuk angka 8 dan zig-zag untuk dievaluasi. Korlantas Polri menyatakan akan mengevaluasi kembali.

“Betul, nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kita laksanakan. Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktek lagi. Khususnya di angka delapan sama zig-zag itu apakah masih relevan masih digunakan,” kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

Dilansir dari NTMC Polri, Yusri mengatakan pembentukan aturan itu sebelumnya pun melalui tahap kajian. Namun, dia mengatakan, pihaknya tak menutup diri untuk mengkaji ulang dengan situasi saat ini.

Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Perubahan Cuti Bersama ASN, Simak Penjelasannya

“Karena kita tahu, yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM,” terangnya.

Legitimasi, lanjutnya harus dimiliki pengendara untuk keterampilan dan juga kompetensinya. Hal itu, kata dia, untuk mengantisipasi angka kecelakaan di jalan raya.

“Makanya perintah Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji nanti, kita akan mengevaluasi, kita akan bentuk tim Pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang tes praktik zig-zag maupun angka delapan ini masih relevan atau tidak,” ujarnya.

Pemberlakuan 3 Golongan SIM C Tahun Ini, Korlantas Polri: Dimulai C dan C1

“Ataukah memang masih (relevan), tetapi dianggap masyarakat ini sulit karena terlalu sempit, jaraknya mungkin telah dekat nanti akan kita kaji semua nya ini,” sambungnya.

Yusri juga mengatakan pihaknya juga bakal mempertimbangkan inovasi lain dalam regulasi tersebut. Salah satunya penggunaan sistem pengawasan teknologi canggih yang dapat mempermudah ujian mendapat lisensi mengemudi tersebut.

“Mungkin misalnya jarak angka 8 ini terlalu sempit misalnya. Padahal di situ sudah kita gunakan elektronik, namanya electronic drive. Jadi nanti udah nggak pake cone-cone lagi, keluar langsung dari dalam tanah untuk membuktikan ada ke sentuh atau enggak,” jelasnya.

Mulai Tahun Ini SIM C Dibagi 3 Golongan, Simak Penjelasannya

“Tapi nanti akan kami coba hitung lagi ukurannya seperti apa yang memberatkan masyarakat. Tetapi tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang harus dimiliki oleh para pemohon SIM,” tutupnya.***

Berita Lainnya

Berita Terkini