JAKARTA (Keadilan.net) – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan KPK meminta masyarakat mewaspadai penipuan yang menggunakan nama lembaga anti rasuah/KPK.
“KPK mendapat Informasi adanya pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan diri sebagai Redaksi KPK Tipikor. Kami memastikan organisasi tersebut tidak ada afiliasinya ataupun kerja sama dengan KPK,” ujar Ali, dalam keterangannya Senin (8/5/2023).
Dilansir dari Info Publik, Ali menerangkan, dalam poster yang beredar di media sosial maupun aplikasi pesan, redaksi ini menggunakan logo dan identitas visual yang mirip dengan KPK.
Usut Kasus TPPU, KPK Sita Aset Bupati Non Aktif Mamberamo
Organisasi yang mencatut nama KPK itu mengumumkan sedang membuka pendaftaran untuk beberapa posisi jabatan pada organisasi tersebut.
“KPK meminta masyarakat untuk waspada dan berhati-hati, jika organisasi tersebut kemudian mengaku sebagai mitra KPK dan menggunakan modus-modus pungutan liar, penipuan, ataupun pemerasan,” terangnya.
Ali juga mengungkapkan, menjelang tahun politik ini, hoaks dan disinformasi rentan berkembang di masyarakat, yang tidak jarang mengatasnamakan KPK. Termasuk beredarnya berbagai poster yang menampilkan ataupun memanfaatkan nama pimpinan dan pejabat di KPK.
KPK Kembali Lakukan OTT, Kali Ini Menyasar Lingkungan DJKA Jawa Tengah
“Untuk itu, masyarakat dapat melaporkan modus-modus kriminalitas berkedok KPK ini kepada aparat penegak hukum setempat atau mengkonfirmasi secara langsung melalui kontak centre KPK 198,” pungkasnya.***