SUKOHARJO (Keadilan.net) – Kepolisian Resort (Polres) Sukoharjo, Jawa Tengah, mengungkap peningkatan jumlah penanganan berbagai kasus tindak pidana sepanjang 2022. Total sebanyak 136 kasus tindak pidana, mulai dari Curat, Curas, Curanmor, penganiayaan, perjudian, uang palsu, dan beberapa kasus yang lainnya berhasil diungkap hingga proses pengadilan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat rilis akhir tahun bersama 12 Kapolsek jajaran, mengatakan, tahun 2021 mengungkap kasus tindak pidana sebanyak 126 kasus.
“Di tahun ini, ungkap kasus tindak pidana kriminalitas dari Polres Sukoharjo mengalami peningkatan sebanyak 10 kasus dibanding tahun lalu,” kata Kapolres saat konferensi pers akhir tahun, Sabtu (31/12/2022).
Hadiri Pelantikan IKA UMS, Haedar Nashir: Harus Jadi Pelopor Risalah Islam Berkemajuan
Adapun kasus menonjol yang berhasil diungkap pada tahun 2022, disebutkan Kapolres, meliputi uang palsu, pencurian, pengeroyokan, perjudian, KDRT, dan lain sebagainya.
Selain mengungkap kasus kriminalitas, lanjut Kapolres, Polres Sukoharjo juga berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba, dimana pada tahun 2022 ini berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus narkoba.
Pengungkapan kasus narkoba tersebut turun dibanding tahun 2021, dimana berhasil mengungkap 31 kasus. “Pengungkapan kasus narkoba mengalami penurunan sebayak 3 kasus. Semoga ini menjadi pertanda baik bahwa Kabupaten Sukoharjo dapat bersih dari narkoba,” ujar Kapolres.
Safari Sholat Jumat, Cara Polres Sukoharjo Serap Aspirasi Masyarakat
Kapolres menambahkan, di tahun 2022 ini Polres Sukoharjo juga telah memproses sebanyak 10 tindak pidana ringan (tipiring). Kebanyakan kasus Tipiring berupa peredaran minuman keras (miras) ilegal. “Untuk kasus tipiring miras, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.560 liter,” beber Wahyu.
Di bidang lalu lintas, lanjut Kapolres, pada tahun 2022 ini, telah melakukan penindakan sebanyak 23.083 terhadap pelanggar lalu lintas. Jumlah itu meningkat secara signifikan dibanding tahun 2021 dengan 7.332 penindakan.
“Untuk angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan pada tahun 2022 ini, yaitu mencapai 1.503 kejadian. Kenaikannya sebanyak 368 laka lantas, dibanding tahun 2021 yang berjumlah 1.135 kejadian,” jelasnya.
Sasar Perangkat Desa, Tim P2AD UMS Gelar Pelatihan Pengelolaan Web Desa Wisata Kemuning
Atas meningkatnya angka laka lalu lintas itu, Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menaati peraturan dalam berkendara dijalan agar aman dan nyaman.
Masih tentang satuan lalu lintas, pada tahun 2022 ini, Polres Sukoharjo juga telah memasang sebanyak 11 kamera pengawas lalu lintas di sejumlah titik. Hal ini sebagai tindak lanjut mengenai tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Tak hanya itu, Polres Sukoharjo di tahun 2022, disebutkan Kapolres juga telah membuat berbagai macam inovasi dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Indonesia Siap Gelar FIFA World Cup U-20, Menpora Tekankan 4 Sukses
Inovasi-inovasi tersebut diantaranya, pendampingan UMKM, renovasi masjid, pendampingan psikologis kepada tahanan maupun korban, satu hari satu kebaikan, dan lain sebagainya. Bahkan dalam inovasi tersebut, Polres Sukoharjo mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo atas capaian fasilitas kesehatan dan pelayanan vaksinasi Covid-19.
“Untuk memberikan semangat maupun motivasi kerja, kami menerapkan kebijakan reward dan punishman. Artinya akan mengapresiasi kepada anggota yang melaksanakan tugas dengan baik dan akan memberikan hukuman kepada anggota yang melanggar,” tutup Kapolres (Nugroho)