Menko Polhukam Pastikan Tidak Ada Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Presiden

Pemerintah telah mempersiapkan Pemilu Serentak 2024 dengan bersungguh-sungguh, dan tidak ada perpanjangan periode jabatan presiden, maupun penundaan pemilu

1 Maret 2023, 21:37 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan pemerintah mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 dengan bersungguh-sungguh, dan tidak ada perpanjangan periode jabatan presiden, maupun penundaan pemilu.

Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui keterangan tertulisnya pada, Selasa (28/2/2023). Seperti dikutip dari Info Publik, Mahfud memastikan, pemerintah mempersiapkan Pemilu 2024 dengan bersungguh-sungguh.

Berbagai instrumen telah dikerahkan pemerintah untuk memastikan Pemilu 2024 dapat terselenggara sesuai dengan jadwal yang telah disepakati pada, 14 Februari 2024 mendatang.

Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Sukoharjo Selenggarakan Ujian CAT Seleksi Panwascam Diikuti 218 Peserta

“Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar pemilu itu terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Mahfud mengatakan, selalu terjadi kecurangan pemilu pada era Reformasi. Namun yang membedakan kecurangan pemilu pada era Orde Baru dengan era Reformasi adalah pelaku kecurangan.

“Kalau era Orde Baru, itu kecurangan dilakukan pemerintah. Sekarang, curangnya antara peserta pemilu. Partai A mencurangi partai B, di tempat lain partai B mencurangi partai C,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Undang Perwakilan Parpol dan Perwakilan Masyarakat, Bawaslu Sukoharjo Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Oleh karena itu, Mahfud memandang perlu untuk menjadikan pemilu lebih tertib guna mencegah berbagai gangguan yang dapat menghambat terlaksananya pemilu. Baik pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat harus menjadi lebih tertib.

“Nah, yang sekarang itu rebutan tidak karu-karuan. Tidak tertib. Itu yang harus kita tertibkan ke depan karena reformasi itu sudah bagus hasilnya. Bagusnya bagaimana? Sekarang kita bisa memilih orang sendiri, mencalonkan orang (menjadi presiden) sekarang boleh,” tegas Mahfud.

Sebelumnya, isu mengenai penundaan pemilu kembali mencuat setelah munculnya persoalan sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup.

Polres Sukoharjo Gelar FGD Bersama Elemen Mahasiswa, Bahas Mitigasi Polarisasi Politik Identitas Dalam Penyelenggaraan Pemilu

Isu penundaan pemilu telah berulang kali naik ke permukaan, dan telah berulang kali pula pemerintah menyatakan sikap bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama penyelenggara pemilu.***

Berita Lainnya

Berita Terkini