Mendagri Minta Bawaslu Perketat Pengawasan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Mendagri mengingatkan kepada seluruh ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak berpihak kepada calon peserta pemilu

29 Oktober 2023, 21:40 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (bawaslu) untuk lebih ketat mengawasi para Aparatur Sipil Negara (ASN), menjelang penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Tito, melalui keterangan tertulis setelah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh bupati dan wali kota se-Sultra, serta seluruh unsur penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu di Kota Kendari, Sultra, pada Jum’at (27/10/2023) lalu.

Dilansir dari Info Publik, Minggu (29/10/2023), Tito mengingatkan kepada seluruh ASN di Sultra, agar tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak berpihak kepada calon peserta pemilu. “ASN harus netral,” kata Tito.

Pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024 Maju, Ini Alasan KPU

Ia berharap agar Bawaslu dapat memaksimalkan pengawasannya menjelang penyelenggaraan pesta demokrasi tahun 2024 mendatang, terutamanya terhadap ASN.

Bawaslu kan lembaga independen, kami harapkan dapat memaksimalkan perannya,” ujarnya.

Mendagri juga meminta kepada Bawaslu agar segera menindak oknum ASN yang terlibat, atau ikut dalam politik praktis dan terbukti melanggar dengan melaporkannya ke komisi ASN untuk diberi sanksi.

Isu Pemilih Siluman, Pengamat Sospol CNI Dorong Bawaslu Lakukan Terobosan

“Kalau memang ada ASN yang sudah diingatkan oleh pemerintah tetap melanggar, berikan sanksi dan memberikan rekomendasi,” katanya.

Tito menyebutkan, bahwa beberapa sanksi yang dapat dikenakan kepada ASN yang terbukti terlibat ke dalam politik praktis atau melanggar, mulai dari sanksi administrasi, penundaan gaji, dan penundaan kenaikan pangkat.

“Bisa dilakukan sanksi-sanksi tegas setelah mendapatkan rekomendasi atau keputusan dari bawaslu terhadap oknum yang bersangkutan,” katanya.

Presiden Cawe-Cawe Pemilu 2024, Ketua Bawaslu: Nggak Terlalu Masalah

Bahkan, lanjut Tito, pelanggaran terhadap netralitas ASN juga bisa mengarah ke tindak pidana, dan hal tersebut Bawaslu juga bisa merekomendasikan persoalan itu ke Tim Terpadu Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu.

“Tim gabungan, di antaranya ada Polri dan Kejaksaan. Ini bisa diproses hukum juga,” tandasnya.***

Berita Lainnya

Berita Terkini