Es Krim Vanila Haagen-Dazs Ditarik dari Pasar Indonesia, Ini Dia Efek Bebahaya Etilen Oksida

Etilen Oksida dalam makanan memiliki efek samping yang cukup berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan neurologis dan bisa mengakibatkan kematian

20 Juli 2022, 21:14 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menarik es krim Haagen-Dazs rasa vanilla dari pasaran Indonesia.

Menurut Badan POM, es krim asal Perancis ini memiliki kandungan Etilen Oksida (EtO) melebihi batas yang diizinkan oleh Europian Union (EU), yang memberikan efek berbahaya bagi masyarakat.

Hal ini didapatkan dari adanya informasi dari Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada 8 Juli 2022.

Masih Punya Stok Daging Qurban di Kulkas? Masak Ini Aja

Melalui laman Instagram resmi @bpom_ri (10/7/2022), Badan POM memberikan instrusi bagi seluruh importir untuk melakukan penarikan es krim rasa vanilla dengan merk Haagen-Dazs dari peredaran.

Kemasan es krim yang ditarik antara lain kemasan pint dan mini cup 100 ml dan 473 ml, dan perluasan penarikan pada kemasan bulcan (9,46 L).

Selain itu, Badan POM juga menghimbau kepada importir untuk memberhentikan sementara peredaran/penjualan produk es krim Haagen-Dazs lainnya yang mengandung perisa vanilla, hingga produk tersebut dapat dipastikan aman bagi masyarakat.

Resep Takoyaki Rumahan Sederhana yang Lembut dan Gurih, Anak Kos Wajib Coba!

Berita Lainnya

Berita Terkini