JEPARA (Keadilan.net) – Sebanyak tiga pasangan tak resmi atau bukan suami istri di Kabupaten Jepara diduga tengah berbuat mesum di dalam kamar kos diamankan polisi dalam sebuah razia.
Mereka diamankan setelah Polres Jepara melalui piket jaga mendapat aduan di nomor Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Ipda Puji Sri Utami membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pasangan teak resmi saat razia di sebuah rumah kos di Kecamatan Jepara Kota pada, Minggu (28/4/2024) sekira pukul 00.30 WIB.
Raih Penghargaan Program Pesiar Polres Jepara, Bripka Muchlisin Dapat Sepeda Motor
“Setelah dilakukan penggerebekan, tiga pasangan laki-laki dan perempuan yang berusia belasan hingga puluhan tahun itu langsung digiring ke Mapolres Jepara.
penggerebekan berawal dari laporan warga melalui call center,” kata Puji dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).
Penggerebekan diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas yang terdiri dari personel Tim Patroli Presisi Siraju ditambah kekuatan personel dari Peleton Siaga Polres Jepara, mendapati ketiga pasangan bukan suami istri sah di tiap kamar diduga tengah berbuat asusila.
“Tiga pasangan bukan suami istri sah itu diamankan diruang penyidikan Sat Reskrim Polres Jepara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ucapnya.
Bursa Pilgub Jateng 2024, Ahmad Lutfhi Banjir Dukungan Berbagai Tokoh di Jepara
Selain mengamankan ketiga pasangan tersebut, petugas juga memberi himbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada rumah kos disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” tegas Puji.
Di sisi lain, Ia juga menghimbau agar warga tidak menggunakan saluran telepon Call Center Polri yang merupakan saluran respon cepat bagi warga yang membutuhkan tindakan kepolisian segera, tidak disalahartikan, tidak digunakan untuk main-main, ataupun hanya untuk iseng belaka.
Tradisi Pesta Lomban di Jepara Berjalan Lancar, Kapolres Sampaikan Apresiasi
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mempercayai saluran WhatsApp Siraju Polres Jepara dan Call Center Polri 110, untuk kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri. Laporkan saja setiap ada kejadian, Insya Allah, laporan pasti kita respon dengan cepat,” tandasnya. (Nugroho)