Mendengar nominal dana yang sangat besar tersebut, Fahzal Hendri tercengang sambil menggebrak meja persidangan.
“Ya Allah.. 40 M? diserahkan di parkiran? Uang apa itu? Uang Rupiah atau uang Dollar Amerika? Dollar Singapore? Atau Euro Eropa?”, cerca Hakim kepada saksi tersebut.
Windi Purnama mengaku tidak mengingat jenis mata uang yang memiliki nominal senilai Rp40 miliar tersebut, namun ia meyakini uang tersebut merupakan mata uang asing.
Johnny G Plate jadi Tersangka Korupsi, Kominfo Jamin Layanan Publik Tak Terganggu
“Uang asing Yang Mulia, saya lupa detailnya mungkin gabungan antara Dollar dan Singapura Dollar..” jelas terdakwa sekaligus saksi tersebut.
Besarnya jumlah dugaan aliran dana korupsi ke pihak BPK tersebut, membuat Hakim Ketua kasus Tipikor BTS 4G Kominfo kaget.***