Awas! Beras Medium Dijual Harga Premium, 10 Tersangka Terciduk Satgas Pangan Polri

Modus tersangka adalah melakukan pengemasan ulang dan pengoplosan beras medium dijual kembali dengan harga premium

8 Oktober 2023, 14:12 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri dalam kasus distribusi beras oplosan periode Januari-Oktober 2023.

Para tersangka diketahui berasal dari wilayah Banten, Bekasi dan Jawa Barat. Penetapan tersangka dilakukan usai kepolisian memproses laporan terkait penyelidikan kasus tersebut.

“Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat, untuk status LP tersebut saat ini 8 sudah P 21 dan 2 masih tahap penyelidikan,” ungkap Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dikutip dari TBNews, Minggu (8/10/2023).

Bongkar Korupsi Beras Bansos Kemensos, KPK Kembali Tahan 2 Tersangka

Whisnu menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah melakukan pengemasan ulang dan pengoplosan beras medium dijual kembali dengan harga premium.

Disebutkan, berdasarkan data Bulog saat ini untuk stok indikatif cadangan beras pemerintah sebanyak 1,7 juta ton.

Kemudian pada, (4/10/23) juga sudah dilakukan pembongkaran sebanyak 27.000 ton beras impor dari Vietnam. Jumlah beras sebanyak itu merupakan tindak lanjut impor beras oleh pemerintah tahun 2023 dengan total 2 juta ton.

Harga Beras Mahal, Wali Kota Semarang: Kita Jangan Buang Buang Beras

Ditengah gejolak kenaikan harga beras, Polri telah melakukan pengecekan terhadap pasar-pasar yang menjual beras dengan tujuan mengantisipasi pedagang yang mencoba menjual beras medium dengan harga premium untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.***

Berita Lainnya

Berita Terkini