JAKARTA (Keadilan.net) – Polda Metro Jaya akan menyelidiki dugaan promosi judi online (judol) yang dilakukan artis Denny Cagur.
Hal itu dilakukan berdasarkan video viral di media sosial, dimana Denny Cagur diduga mempromosikan situs Agen 138.
“Nanti akan komunikasikan kepada rekan-rekan penyelidik,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (6/11/2024), seperti dikutip dari TBNews.
Cek HP Anggota, Polresta Surakarta Nyatakan Perang Lawan Judi Online
Kabid Humas mengatakan, pihaknya tidak bakal mentoleransi pelaku judol, termasuk yang dipromosikan oleh para artis.
“Karena Polda Metro Jaya itu dalam melaksanakan tugasnya itu mengayomi, mengayomi itu kan artinya mengingatkan warga jangan, jangan lah mempromosikan hal-hal yang tidak baik. Apalagi mempromosikan yang sudah jelas itu tindak pidana,” ungkapnya.
Ditegaskan Ade, patroli siber juga terus dilakukan untuk memastikan penegakan hukum terhadap judol. Selain itu, kerja sama dengan instansi terkait juga semakin dipererat.***