JAKARTA (Keadilan.net) – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan anggota yang terlibat dalam jaringan besar narkoba Fredy Pratama akan ditindak secara tegas.
Jenderal Sigit memastikan dirinya tak segan-segan memproses etik dan pidana anggota yang diketahui ikut bermain dalam peredaran barang haram itu.
“Bagi anggota yang kemudian melakukan pelanggaran, apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya dia melakukan penegakan ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas,” kata Kapolri pada, Kamis (14/9/2023) dilansir dari TBNews.
Pasca Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap Dalam Kasus Narkoba, Kapolri Panen Dukungan
Tindakan tegas dimaksud adalah, mulai dari proses pidana, kalau yang bersangkutan masih menjadi polisi maka akan diproses etik dengan risiko Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu. Pasti kita tindak,” tegas Sigit.
Menurut Kapolri, dalam memimpin Korps Bhayangkara, dirinya dengan tegas dan adil memperlakukan para anggota. Apabila ada anggota yang berprestasi, maka akan diberikan reward dan apresiasi.
Jenderal Bintang 2 Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kapolri Tak Peduli Pangkat Bakal Disikat
Seperti diketahui, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama yang belum lama dibongkar dengan barang bukti 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi.
Keterlibatan Andri langsung dengan selebgram Lampung yang dijuluki Ratu Narkoba, Adelia Putri Salma.
Dalam kasus tersebut, Polri menangkap 884 tersangka jaringan Fredy Pratama. Sembilan di antaranya dimiskinkan dengan menyangkakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).***