Ungkap Perdagangan Bayi Jaringan Internasional, Polda Jabar Selamatkan 6 Balita

Kasus ini sendiri berawal dari laporan salah satu orang tua yang melaporkan kasus penculikan anak

15 Juli 2025, 20:12 WIB

BANDUNG (Keadilan.net) -Polda Jawa Barat berhasilmembongkar sindikat perdagangan bayi jaringan internasional yang telah beroperasi sejak 2023. Dari pengungkapan itu, sebanyak enam balita dapat diselamatkan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkap, lima balita di antaranya baru saja tiba di Mapolda Jabar dari Pontianak setelah menempuh perjalanan via Cengkareng. Sementara itu, satu balita lainnya sudah diamankan dari wilayah Jabodetabek.

Menurut Kabid Humas, dalam pengungkapan ini juga ditangkap 12 tersangka yang diperkirakan telah memperdagangkan sekitar 24 bayi. Ia menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini.

“Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor,” terang Hendra, Selasa (15/7/2025) dilansir dari TBNews.

Menurutnya, para pelaku juga ada yang terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura. Para tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa surat-surat identitas, paspor, serta dokumen kepemilikan identitas korban juga telah disita.

Sementara, Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyampaikan, dari 12 tersangka, salah satunya adalah berinisial SH/LSH. Ia merinci dari para tersangka, lima bayi berhasil diamankan di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen palsu.

“Kemudian, satu korban bayi juga kita amankan di Tangerang empat hari lalu,” jelasnya.

Ia kemudian menekankan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait bayi-bayi yang akan dikirim ke Singapura, dengan rencana akan bekerja sama dengan Divhubinter. Bayi-bayi tersebut kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat.

“Kasus ini sendiri berawal dari laporan salah satu orang tua yang melaporkan kasus penculikan anak, kemudian kita kembangkan. Dari keterangan tersangka, ada 24 bayi yang diduga diculik, dan sejauh ini kita sudah mendapatkan 1 di Tangerang dan 5 di Pontianak. Kita masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya,” pungkas Surawan. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini