JAKARTA (Keadilan.net) – Polda Metro Jaya memanggil empat orang saksi untuk mengklarifikasi kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan motivator Mario Teguh beserta istrinya.
“Dalam laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan Mario Teguh beserta Lina Teguh, kami sudah menghadirkan empat orang saksi untuk dimintai klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/23), dikutip dari TBNews.
Trunoyudo menyebut, dalam waktu dekat penyidik juga akan mengirimkan sampel skincare kepada Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pemeriksaan terkait izin produk.
Heboh! Kronologi Motivator Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi Akibat Penipuan Rp5 Miliar
Selain itu, lanjutnya, penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap PT Pesona Mahameru selaku perusahaan yang memproduksi skincare tersebut.
Menurut Trunoyudo, keterangan dari ahli pidana dan BPOM juga dibutuhkan. Kemudian setelah keterangan itu didapat, baru akan diagendakan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Lina Teguh dan Mario Teguh.
Diketahui, motivator yang terkenal dengan kata ‘Super’ itu, bersama istrinya dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023.
Kasus Dugaan Ayah Cabuli Anak, Kuasa Hukum Korban Datangi Dinas PPKBP3A Sukoharjo
Laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut teregister nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Hingga kini, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.***