Tegas, Luis Tolak Festival Non Halal di Kota Solo

Pemerintah Kota Surakarta tidak mengeluarkan Rekomendasi Festival Kuliner Non Halal

11 Februari 2025, 22:33 WIB

SOLO (Keadilan.net)Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) menyatakan menolak penyelenggaraan Festival Kuliner Non Halal di Solo. Penolakan itu disampaikan saat berkoordinasi dengan Satpol PP Surakarta dan Polresta Surakarta, Selasa (11/2/2025).

Koordinasi yang dilaksanakan di kantor Satpol PP tersebut, perwakilan LUIS yang hadir adalah Edi Lukito selaku Ketua, Salman Wakil Ketua, Yusuf Suparno Sekretaris, Endro Sudarsono Humas dan Tokoh Masyarakat Shobarin Syakur.

Dalam koordinasi itu, Kepala Satpol PP Surakarta, Didik, menyampaikan bahwa hingga Selasa siang Pemerintah Kota Surakarta tidak mengeluarkan Rekomendasi Festival Kuliner Non Halal.

Unjuk Kemampuan Berbahasa Indonesia, 7 Mahasiswa Asing UMS Ikut Festival Handai

Sementara dari pihak Polresta Surakarta melalui Staf Intelkam, Doni, saat menemui rombongan LUIS juga menyampaikan bahwa belum ada pengajuan ijin Festival Kuliner Non Halal.

Informasi yang didapat, pihak Polresta Surakarta akan mempertimbangkan pendapat dan rekomendasi dari MUI dan Kemenag Kota Surakarta.

Sementara, Endro Sudarsono Humas LUIS, mengatakan, bahwa dalam agama Islam ada ajaran yabg sifatnya perintah dan larangan, ada Halal dan Haram.

Festival Permainan Tradisional 2024, POR FKIP UMS Lestarikan Budaya Nusantara

Yang termasuk kategori haram adalah zina, pernikahan sejenis (gay dan lesbi), minuman keras, makan daging babi, maupun narkoba. Yang haram diperintahkan untuk ditinggalkan,” kata Endro dalam rilisnya.

Untuk itu ketika yang haram kemudian difestivalkan, divulgarkan, maka tidak menutup kemungkinan yang haram lainnya juga akan difestivalkan dan ini berbahaya untuk tatanan sosial, hukum dan ketertiban masyarakat.

“Kami meminta kepada panitia maupun pihak Solo Paragon (lokasi tempat penyelenggaraan) untuk membatalkan rencana Festival Kuliner Non Halal demi menjaga kebaikan dan kenyamanan bersama,” tandasnya. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini